Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri

Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, kenaikan gaji masuk ke dalam program prioritas pemerintah yang disebut sebagai “Program Hasil Terbaik Cepat”. Selain menyasar ASN, pemerintah juga memasukkan kategori guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta pejabat negara dalam daftar penerima penyesuaian gaji.

Kenaikan Belum Disebutkan Besarannya

Meski sudah tercantum dalam Perpres, pemerintah belum mengumumkan detail besarannya. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa angka 16 persen yang sempat beredar luas di media sosial adalah informasi yang tidak benar.
“Kenaikan gaji memang menjadi salah satu prioritas Presiden, tetapi persentase dan teknis pelaksanaan masih dibahas dengan Kementerian Keuangan,” ujar Rini di Jakarta.

Kebijakan Terakhir: 8 Persen untuk ASN, 12 Persen untuk Pensiunan

Sebagai catatan, pada awal 2024 pemerintah telah menaikkan gaji pokok ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Dengan adanya komitmen lanjutan dari Presiden Prabowo, publik menilai langkah ini akan memperkuat daya beli ASN di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat.

Dorongan untuk Transparansi

Meski demikian, sejumlah pengamat menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam mengumumkan detail kebijakan. Hal ini untuk menghindari spekulasi dan kabar bohong yang sempat viral di masyarakat.
“Pemerintah harus segera merinci kapan kebijakan ini dijalankan dan berapa persentase kenaikan yang disiapkan, agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, yang menilai bahwa kepastian regulasi akan meningkatkan kepercayaan ASN maupun pensiunan.

Implikasi

Jika benar terealisasi, kenaikan gaji ASN akan menjadi yang pertama di era pemerintahan Prabowo dan sekaligus menjadi kelanjutan dari tren positif di tahun sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan mampu:

  • meningkatkan motivasi dan kinerja ASN,

  • memperkuat kualitas pelayanan publik,

  • serta menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan tetap.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *